Bencana Banjir Sumatera Prespektif Islam Politik
Bencana
banjir bandang, tanah longsor baru-baru ini melanda sebagian wilayah di
Indonesia. Bencana tanah longsor terjadi di beberapa wilayah seperti
Banjarnegara, Majenang, serta becana banjir bandang di Sumatera. Bencana ini
mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia dan luka-luka serta menyebabkan
kerusakan bangunan dan rumah. Bencana tanah longsor di Majanengan tepatnya di
dusun Cibeunying ini menewaskan kurang lebih 18 orang serta puluhan orang
mengalami luka-luka. Hujan yang turun terus menerus menyebabkan tanah longsor.
Selain itu menipisnya area hutan keramat di daerah tersebut yang ternyata sudah
ada dalam peta wilayah pada masa kolonial Belanda yang disebut harus dijaga,
menyebabkan penyerapan air yang tidak sempurna sehingga menyebabkan tanah terbawa
arus air. Ternyata kejadian ini bukan merupakan tragedi yang dadakan.
Sebelumnya di daerah itu pada tahun 2014 sudah mengalami retakan tanah.
Sehingga warga yang terdampak telah mendapatkan hunian sementara. Namun bencana
ini justru terjadi di lereng bawah huntara.
Bencana
terjadi sangat parah di wilayah Sumatera, tepatnya di daerah Sumatera Barat,
Aceh dan Sumatera Utara. Bencana yang terjadi di penghujung bulan November ini
menewaskan kurang lebih 800 jiwa.
Ratusan desa terendam banjir dan infrastruktur vital terputus, di tiga provinsi
terdampak. Jumlah korban yang sangat banyak ini tidak menjadikan pemerintah
pusat menetapkan status bencana nasional pada bencana banjir ini. Padahal jika
melihat korban dan kondisi kerusakan yang parah, seharusnya ini menjadi bencana
yang cukup darurat dan harus ditangani dengan serius karena menyangkut ratusan
nyawa manusia. Menurut ketua MPR Ahmad Muzani berpendapat bahwa alasan lain
tidak menetapkannya sebagai status bencana nasional adalah karena kondisi di
lapangan diklaim sudah menuju ke arah yang lebih baik daripada sebelumnya.[1]
Peneliti
Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS UGM Dr Hatma Suryatmojo menyatakan bencana
banjir bandang di akhir November 2025 sejatinya bukan peristiwa yang berdiri
sendiri. Bahkan para ahli menilai fenomena ini merupakan bagian dari pola
berulang bencana hidrometeorologi yang kian meningkat dalam dua dekade
terakhir. Kombinasi faktor alam dan ulah manusia berperan di baliknya. “Curah
hujan memang sangat tinggi kala itu, BMKG mencatat beberapa wilayah di Sumut
diguyur lebih dari 300 mm hujan per hari pada puncak kejadian. Curah hujan
ekstrem ini dipicu oleh dinamika atmosfer luar biasa, termasuk adanya Siklon
Tropis Senyar yang terbentuk di Selat Malaka pada akhir November 2025. Namun,
cuaca ekstrem hanyalah pemicu awal. Dampak merusak banjir bandang tersebut
sesungguhnya diperparah oleh rapuhnya benteng alam di kawasan hulu.[2]
Akar Masalah
Bencana
banjir dan tanah longsor di Majenang maupun di Sumatera ini jika ditarik akar
masalahnya maka didapati bahwa curah hujan yang tinggi, kurangnya daya serap
air oleh alam karena kerusakan hutan, serta rusaknya daerah aliran sungai
menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor ini. Dalam bencana cibeunying
sendiri disinyalir ada area yang dirusak dan dialih fungsikan oleh orang yang
cukup berpengaruh di wilayah Cilacap. Sementara untuk banjir bandang di
sumatera terjadi akibat pengalih fungsian hutan menjadi lahan sawit serta
tambang, bahkan dalam kejadian banjir sudah terbukti bahwa banyak kayu glondongan
hanyut terbawa banjir.
Menurut
aktifis greenpace Arie Rompas bahwa seluruh Daerah Aliran Sungan (DAS) di
wilayah Sumatra kritis dengan tutupan hutan alam kurang dari ideal 30 % yaitu
dibawah 25%. Hal ini jelas memberikan dampak signifikan terhadap bencana yang
terjadi. Namun batas ideal ini ternyata berlaku di UU Kehutanan, namun kini
sudah dihapuskan dengan UU Omnibus Law.[3]
Dalam UU Omnibus Law memungkinkan para penambang tidak mempertimbangkan AMDAL
dan bahkan dapat dengan mudah mendapatkan izin dalam pertambangan dan
penebangan hutan.
Bencana
banjir bandang ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Pada tahun-tahun
sebelumnya pun sudah pernah terjadi. Namun apa yang terjadi nampaknya tidak
memberikan pelajaran atau seolah tutup mata dengan segala yang telah terjadi.
Banjir Bahorok yang terjadi di Langkat, Aceh pada tahun 2003 yang menyebabkan
157 orang meninggal dunia serta 84 lainnya dinyatakan menghilang. Disinyalir
karena pembalakan liar hutan di area hulu. Pada 4 Oktober 2010, Wasior dilanda
banjir bandang akibat hujan deras dan hutan yang gundul. Sungai Batang Salai
meluap, merusak hampir seluruh infrastruktur kota. Sebanyak 158 orang tewas dan
145 lainnya dinyatakan hilang. [4]
Tahun
2025 kini terjadi kembali dengan kondisi yang semakin parah dan memprihatinkan
dengan korban meninggal menyentuh 800 orang. Namun penanganannya jauh dari kata
memadai, karena pemerintah seolah enggan memberikan penanganan serius. Program
MBG masih menjadi prioritas utama, walaupun disana terjadi penjarahan
dikarenakan kondisi yang sangat kekurangan pasokan logistik. Pemerintah daerah
nampaknya kewalahan dengan kondisi yang terjadi, karena banyaknya infrastruktur
vital yang terputus, menyulitkan penanganan. Relawan dari masyarakat sipil
justru yang cepat tanggap dengan menyalurkan bantuan serta penggalangan dana
untuk para penyintas banjir di Sumatra.
Tinjuan Islam
Bencana
banjir dalam Al-Qur’an dikenal dengan beberapa istilah yakni tughyanul maa’,tufan, al-mathar.
1.
Tughyanul Maa’
Istilah ini merujuk pada surat Al-Haaqqah ayat 11 :
إِنَّا لَمَّا طَغَا ٱلْمَآءُ حَمَلْنَٰكُمْ فِى ٱلْجَارِيَةِ
“Sesungguhnya Kami, tatkala air telah naik (sampai ke
gunung) Kami bawa (nenek moyang) kamu, ke dalam bahtera”
Tafsir
Al-Jalalain mengatakan bahwa ungkapan "air meluap" menunjukkan bahwa
air lebih tinggi dari segalanya, bahkan gunung (Al-Sayuti, et al., n.d.). Ibn
Katsir, di sisi lain, mengklaim bahwa itu menunjukkan meluap di luar
batas-batas kebiasaan dan airnya ada di situasi yang semakin memburuk (Ibnu
Katsir, 1998).[5]
2.
Tufan
Kata ini diambil dari Al-Qur’an surat Al -A’raf ayat
133 sebagaimana pada ayat berikut :
فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ ٱلطُّوفَانَ وَٱلْجَرَادَ وَٱلْقُمَّلَ وَٱلضَّفَادِعَ وَٱلدَّمَ ءَايَٰتٍ مُّفَصَّلَٰتٍ فَٱسْتَكْبَرُوا۟ وَكَانُوا۟ قَوْمًا مُّجْرِمِينَ
“Maka Kami kirimkan kepada mereka taufan, belalang,
kutu, katak dan darah sebagai bukti yang jelas, tetapi mereka tetap
menyombongkan diri dan mereka adalah kaum yang berdosa”.
Tufan di sini membawa maksud air hujan yang
menenggelamkan (Al-Khazin, 1994). Ianya mempunyai hubungan yang sangat kuat
dengan bencana alam banjir, tiupan angin kencang, tetapi dalam semua keadaan,
ianya lebih kepada bencana yang melibatkan air iaitu banjir (AlUmadi, t.t).
Perkataan طوفان ini mempunyai kaitan
dengan طواف . Sebagaimana mereka yang
mengerjakan ibadah haji dan umrah akan melakukan tawaf dengan berpusing
mengelilingi kaabah, begitulah juga
sifat air طوفان ini yang akan
berpusing mengelilingi bangunan dan
mengepung bangunan tersebut. Dan tidak dinamakan طوفان melainkan sesuatu kejadian yang mengelilingi manusia (Al-Asfahani, 1991).[6]
Dua
kata dalam al-Qur’an yang disebutkan diatas merupakan istilah yang dikenal
dalam Islam berkaitan dengan banjir. Dan dari kedua ayat yang telah disebutkan
diatas kita mendapati beberapa kejadian yang menimpa kaum-kaum terdahulu yang
diberikan peringatan berupa banjir yang menenggelamkan dan membinasakan mereka.
Bahkan ketika bencana itu terjadi tidak ada yang dapat menolong mereke
melainkan Allah Swt. Bencana banjir yang menimpa kaum-kaum terdahulu yang
dijelaskan dalam Al-Qur’an kebanyakan dikarenakan kemaksitan dan pembangkangan
terhadap ajaran yang dibawa oleh para Nabi sehingga menyebabkan bencana menimpa
mereka untuk pengingat bagi manusia-manusia sesudahnya.
فَجَعَلْنَٰهَا نَكَٰلًا
لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِينَ
“Maka Kami
jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang dimasa itu, dan bagi
mereka yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang
bertakwa” (Al-Baqarah : 66)
Bagi
masyarakat yang terdampak bencana mereka perlu bermuhasabah atas apa yang
menimpa mereka mungkin selama ini mereka membiarkan kemaksiatan terjadi tanpa
ada rasa ingin membenahi atau melakukan koreksi. Bahkan mereka memfasilitasi
hal tersebut atau mendukungnya. Kemaksiatan itu bukan hanya kemaksiatan kepada
Allah swt, seperti mencuri, berzina, atau berjudi. Namun lebih dari itu mereka
ikut membiarkan pembalakan hutan terjadi, membiarkan para penguasa dzolim,
memfasilitasi lahan untuk para pengrusakan alam. Kemaksiatan seperti ini
kiranya yang menjadi peringatan bagi masyarakat yang mengalami bencana.
ظَهَرَ الْفَسَادُ
فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ
عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah
tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.
(Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat)
perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S Ar-Rum : 41)
Bencana
yang terjadi nampaknya bukan karena kerusakan yang terjadi karena alamiah namun
terjadi karena ulah tangan manusia yang serakah ingin menguasai semua kekayaan
untuk kepentingan pribadi dan korporasi. Sehingga jika ini dibiarkan maka yang
tertimpa musibah bukan hanya yang melakukan, bahkan yang tidak melakukan pun
mereka merasakan dampaknya. Kerakusan manusia memang jika dibiarkan akan
menemukan berbagai cara untuk menguasai apa yang mereka inginkan konsep “yang
punya duit punya kuasa” jelas akan meraka lakukan, karena sifat manusia adalah
tergesa-gesa. Allah swt sebagai pencipta manusia sebenarnya sudah mencukupkan
rezeki bagi manusia. Sumberdaya yang diperlukan walau menurut mereka terbatas
namun sebenarnya cukup jika pendistribusiannya biak dan adil.
Tinjauan Islam Politik
Bencana
yang menimpa manusia, akan terus terjadi jikalau tidak ada institusi yang
mengaturnya. Oleh karena itu peran penguasa sangat vital di dalam aspek bencana
ini. Penguasa yang dapat memberikan izin untuk pembukaan lahan, penebangan
hutan dan penambangan tentu menjadi satu-satunya institusi yang bertanggung
jawab atas kejadian yang terjadi. Jikalau ditinjau dari maqashid Syariah, poinnya adalah mewujudkan
kemaslahatan (kebaikan) dan menghilangkan kemudaratan (keburukan) bagi manusia
di dunia dan akhirat serta menjaga jiwa, maka peran penguasa yang menegakan
syariah adalah mengupayakan terjaganya hal tersebut. Jika penebangan hutan,
penambangan dan pengalih fungsian lahan dapat membahayakan kemaslahatan umat
dan mengancam jiwa maka haram hukumnya hal tersebut dilakukan oleh penguasa
karena melanggar Syariah.
Para
Khalifah Islam dimasa lalu telah memberikan gambaran yang jelas bagaimana
politik dapat dengan cepat menangani bencana alam dan mencegah banjir.
Peradaban Islam mulai menyadari pentingnya pengelolaan air sejak era Nabi
(610-632 M) dan Khulafaur Rasyidin (632-661 M).
Berkaitan dengan pengelolaan air untuk menanggulangi banjir bisa dilihat
sejak era Bani Umayyah (661-750 M). Dalam makalahnya di Muslimheritage, Marwan
Haddad mengungkapkan bahwa Bani Umayyah membangun bendungan di sungai dan
lembah, serta membangun saluran dan jaringan pengalihan air.
Pada
masa pemerintahan Bani Umayyah ini,
mereka membangun bendungan dan waduk air di Kufah dan menggunakan Laut Najaf
untuk tujuan ini guna meringankan beban banjir. Dengan keterbatasan sumber daya
yang tersedia pada saat itu, Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga berusaha
menghitung jumlah atau besarnya hujan.[7]
Bencana gempa bumi terjadi pada masa Ottoman pada tahun 1510 M yang
menghancurkan gedung dan bangunan, kemudian khalifah memerintahkan 37 ribu
pekerja bayaran dan 29 ribu arsitek dan tukang kayu untuk memulihkan keadaan.
Sehingga dapat dirampungkan dengan singkat yaitu dari 28 maret 1510 sampai
selesai pada 1 Juni 1510 hanya 2 bulan.[8]
Jika kita melihat pada masa itu tentu tidak semoderen hari ini dengan semua
alat dan fasilitas canggih, seharusnya penanganan dan pencegahan banjir lebih
modern dan mutakhir.
Masa
lalu tidak menjadi pelajaran, masa kini pun hanya menjadi permainan. Kita
melihat para penguasa hari ini di negeri ini justru malah menjadikan bencana
banjir ini seolah baik-baik saja dan tidak perlu dikhawatirkan. Padahal jika
melihat penanganan yang sangat lamban dan anggaran yang tidak difokuskan untuk
ini justru sangat membahayakan nyawa manusia. Tidak ditetapkan sebagai bencana
nasional dapat memicu kondisi yang lebih parah daripada banjir itu sendiri.
Presiden justru terus berkoar di mimbar HUT Golkar pada 05 Desember 2025,
dengan nada sombong mengatakan “Kalau kita tergantung impor, kita enggak mampu
bayar nanti harga BBM. Tapi kita diberikan karunia oleh Yang Maha Kuasa, kita
punya kelapa sawit, kelapa sawit bisa jadi BBM, bisa jadi solar, bisa jadi
bensin juga kita punya teknologinya," ujar Prabowo.
Ditengah
bencana yang belum tertangani masih terus mengungkit soal sawit, bahkan tidak
ada permintaan maaf terdengar sama sekali dari para pejabat di Indonesia.
Bahkan Di antara izin itu, salah satu yang paling disorot adalah konsesi Hutan
Tanam Industri HTI milik PT Tusam Hutani Lestari (THL). Perusahaan ini
menguasai sekitar 97 ribu hektare hutan di Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh
Utara, dan Bireuen.
THL
sudah lama dikenal publik karena salah satu pemiliknya adalah Prabowo Subianto,
yang kini menjabat sebagai Presiden RI. Laporan Detik pada 2019 lalu
menguraikan bahwa perusahaan ini memegang izin HTI untuk penanaman pinus, dan
berada dalam bentang hulu DAS yang rentan.[9]
Bahkan Menteri Kehutanan Raja Juli pernah duduk tertawa bermain permainan
domino bersama bekas tersangka kasus pembalakan liar, Aziz Wellang.[10]
Kemudian apa yang bias diharapkan jika para penguasa saja sangat harmonis
dengan pengrusak alam.
Rentetan
ketidakmampuan dan makar penguasa, jelas sudah tidak bias diharapkan lagi
siapapun penguasa yang akan berkuasa. Karena sudah tersistem dari akar system
yang diterapkan dimana para oligarki menjadi penentu siapa yang berkuasa. Maka
keadaan ini akan terus terjadi jika tidak diubah secara sistemik dan
revolusioner. Perlu solusi sistemik untuk mengubah semuanya, bahkan dari
penanganan dan penyebab banjir pun sudah bisa terlihat bagaimana system yang
ada sekarang bekerja. Rakyat hanya dijadikan alat pencapai kekuasaaan serta
dijadikan sapi perah untuk pajak, namun saat terjadi bencana rakyat tetap haru
saling menjaga, sehingga muncul lah tagline rakyat jaga rakyat, warga jaga
warga. Penguasa yang ada selama dalam sistem demokrasi kapitalisme saat ini
akan tetap seperti ini tidak ada malu. Sehingga solusi atas banjir dan segala
ketidakbecusan ini adalah ganti sistem secara revolusioner. Sistem satu-satunya
yang dapat diharapkan jelas sistem Islam dengan Syariah dan Khilafah, karena
sudah terbukti melahirkan penguasa yang takut kepada Allah, mengurus masyarakat
melayani dan menjadi pelindung yang terbukti sepanjang sejarah peradaban Islam.
Wallahu’alam bi shawab
[1]Baharudin Al farisi, “Prabowo
Disebut Punya Hitung-hitungan Tak Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana
Nasional’, https://nasional.kompas.com/read/2025/12/04/12415371/prabowo-disebut-punya-hitung-hitungan-tak-tetapkan-banjir-sumatera-jadi,
diakses 04 Desember 2025
[2] Agung, “Bencana
Banjir Bandang Sumatra, Pakar UGM Sebut Akibat Kerusakan Ekosistem Hutan di
Hulu DAS”, https://ugm.ac.id/id/berita/bencana-banjir-bandang-sumatra-pakar-ugm-sebut-akibat-kerusakan-ekosistem-hutan-di-hulu-das/ diakses 04
Desember 2025
[3] Fika Ramadhani, “Bencana Sumatra : Krisis Kemanusiaan
dan Kerusakan lingkungan”, https://www.dw.com/id/bencana-sumatra-krisis-kemanusiaan-dan-kerusakan-lingkungan/g-74996252, diakses 04 Desember 2025
[4] Zein Zahiratul Fauziyyah, “Ini 10 Banjir
Terbesar dalam Sejarah Indonesia”, https://www.metrotvnews.com/play/bJEC4EzW-ini-10-banjir-terbesar-dalam-sejarah-indonesia, diakses 05
Desember 2025
[5] Noor, Mohd
Izzuddin Mohd, Fatimah Nadirah Mohd Noor, Farrah Yazmin Aziz, and Badriah
Nordin. “Banjir Menurut Perspektif Al-Quran.” Paper presented at International
Conference On Quran As Foundation Of Civilisation (SWAT). Penerbit USIM,
Universiti Sains Islam Malaysia, October 8, 2019. https://oarep.usim.edu.my/handle/123456789/16808.
[6] Ibid, hlm 364
[7] Muhammad Hafil, ”Pengelolaan Air dan Penanggulangan
Banjir dalam Peradaban Islam” https://islamdigest.republika.co.id/berita/sahu3g430/pengelolaan-air-dan-penanggulangan-banjir-dalam-peradaban-islam#:~:text=20%20Kelurahan%20di%20Palangka%20Raya,semacam%20itu%20sebelum%20era%20Umayyah diakses 06 desember 2025
[8] Buletin
Al-Wa’ie edisi Sya’ban, 1-31 Maret 2023, hal 80
[9] Ahmad Effendi, “Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir,
Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra”, https://mojok.co/liputan/ragam/konsesi-lahan-prabowo-di-hulu-banjir-aceh/ diakses 06 Desember 2025
[10] “Mengapa foto
Menhut Raja Juli bermain domino dengan bekas tersangka pembalak liar
problematik? " https://www.bbc.com/indonesia/articles/c1wgjwwx82lo diakses 06
Desember 2025

Posting Komentar