Bencana Banjir Sumatera Prespektif Islam Politik

Table of Contents

 


Bencana banjir bandang, tanah longsor baru-baru ini melanda sebagian wilayah di Indonesia. Bencana tanah longsor terjadi di beberapa wilayah seperti Banjarnegara, Majenang, serta becana banjir bandang di Sumatera. Bencana ini mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia dan luka-luka serta menyebabkan kerusakan bangunan dan rumah. Bencana tanah longsor di Majanengan tepatnya di dusun Cibeunying ini menewaskan kurang lebih 18 orang serta puluhan orang mengalami luka-luka. Hujan yang turun terus menerus menyebabkan tanah longsor. Selain itu menipisnya area hutan keramat di daerah tersebut yang ternyata sudah ada dalam peta wilayah pada masa kolonial Belanda yang disebut harus dijaga, menyebabkan penyerapan air yang tidak sempurna sehingga menyebabkan tanah terbawa arus air. Ternyata kejadian ini bukan merupakan tragedi yang dadakan. Sebelumnya di daerah itu pada tahun 2014 sudah mengalami retakan tanah. Sehingga warga yang terdampak telah mendapatkan hunian sementara. Namun bencana ini justru terjadi di lereng bawah huntara.

Bencana terjadi sangat parah di wilayah Sumatera, tepatnya di daerah Sumatera Barat, Aceh dan Sumatera Utara. Bencana yang terjadi di penghujung bulan November ini menewaskan kurang lebih  800 jiwa. Ratusan desa terendam banjir dan infrastruktur vital terputus, di tiga provinsi terdampak. Jumlah korban yang sangat banyak ini tidak menjadikan pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional pada bencana banjir ini. Padahal jika melihat korban dan kondisi kerusakan yang parah, seharusnya ini menjadi bencana yang cukup darurat dan harus ditangani dengan serius karena menyangkut ratusan nyawa manusia. Menurut ketua MPR Ahmad Muzani berpendapat bahwa alasan lain tidak menetapkannya sebagai status bencana nasional adalah karena kondisi di lapangan diklaim sudah menuju ke arah yang lebih baik daripada sebelumnya.[1]

Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS UGM Dr Hatma Suryatmojo menyatakan bencana banjir bandang di akhir November 2025 sejatinya bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Bahkan para ahli menilai fenomena ini merupakan bagian dari pola berulang bencana hidrometeorologi yang kian meningkat dalam dua dekade terakhir. Kombinasi faktor alam dan ulah manusia berperan di baliknya. “Curah hujan memang sangat tinggi kala itu, BMKG mencatat beberapa wilayah di Sumut diguyur lebih dari 300 mm hujan per hari pada puncak kejadian. Curah hujan ekstrem ini dipicu oleh dinamika atmosfer luar biasa, termasuk adanya Siklon Tropis Senyar yang terbentuk di Selat Malaka pada akhir November 2025. Namun, cuaca ekstrem hanyalah pemicu awal. Dampak merusak banjir bandang tersebut sesungguhnya diperparah oleh rapuhnya benteng alam di kawasan hulu.[2]

 

Akar Masalah

Bencana banjir dan tanah longsor di Majenang maupun di Sumatera ini jika ditarik akar masalahnya maka didapati bahwa curah hujan yang tinggi, kurangnya daya serap air oleh alam karena kerusakan hutan, serta rusaknya daerah aliran sungai menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor ini. Dalam bencana cibeunying sendiri disinyalir ada area yang dirusak dan dialih fungsikan oleh orang yang cukup berpengaruh di wilayah Cilacap. Sementara untuk banjir bandang di sumatera terjadi akibat pengalih fungsian hutan menjadi lahan sawit serta tambang, bahkan dalam kejadian banjir sudah terbukti bahwa banyak kayu glondongan hanyut terbawa banjir.

Menurut aktifis greenpace Arie Rompas bahwa seluruh Daerah Aliran Sungan (DAS) di wilayah Sumatra kritis dengan tutupan hutan alam kurang dari ideal 30 % yaitu dibawah 25%. Hal ini jelas memberikan dampak signifikan terhadap bencana yang terjadi. Namun batas ideal ini ternyata berlaku di UU Kehutanan, namun kini sudah dihapuskan dengan UU Omnibus Law.[3] Dalam UU Omnibus Law memungkinkan para penambang tidak mempertimbangkan AMDAL dan bahkan dapat dengan mudah mendapatkan izin dalam pertambangan dan penebangan hutan.

Bencana banjir bandang ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Pada tahun-tahun sebelumnya pun sudah pernah terjadi. Namun apa yang terjadi nampaknya tidak memberikan pelajaran atau seolah tutup mata dengan segala yang telah terjadi. Banjir Bahorok yang terjadi di Langkat, Aceh pada tahun 2003 yang menyebabkan 157 orang meninggal dunia serta 84 lainnya dinyatakan menghilang. Disinyalir karena pembalakan liar hutan di area hulu. Pada 4 Oktober 2010, Wasior dilanda banjir bandang akibat hujan deras dan hutan yang gundul. Sungai Batang Salai meluap, merusak hampir seluruh infrastruktur kota. Sebanyak 158 orang tewas dan 145 lainnya dinyatakan hilang. [4]

Tahun 2025 kini terjadi kembali dengan kondisi yang semakin parah dan memprihatinkan dengan korban meninggal menyentuh 800 orang. Namun penanganannya jauh dari kata memadai, karena pemerintah seolah enggan memberikan penanganan serius. Program MBG masih menjadi prioritas utama, walaupun disana terjadi penjarahan dikarenakan kondisi yang sangat kekurangan pasokan logistik. Pemerintah daerah nampaknya kewalahan dengan kondisi yang terjadi, karena banyaknya infrastruktur vital yang terputus, menyulitkan penanganan. Relawan dari masyarakat sipil justru yang cepat tanggap dengan menyalurkan bantuan serta penggalangan dana untuk para penyintas banjir di Sumatra.

 

Tinjuan Islam

Bencana banjir dalam Al-Qur’an dikenal dengan beberapa istilah yakni tughyanul maa’,tufan, al-mathar.

1.       Tughyanul Maa’

Istilah ini merujuk pada surat Al-Haaqqah ayat 11 :

 

إِنَّا لَمَّا طَغَا ٱلْمَآءُ حَمَلْنَٰكُمْ فِى ٱلْجَارِيَةِ

 

“Sesungguhnya Kami, tatkala air telah naik (sampai ke gunung) Kami bawa (nenek moyang) kamu, ke dalam bahtera”

 

Tafsir Al-Jalalain mengatakan bahwa ungkapan "air meluap" menunjukkan bahwa air lebih tinggi dari segalanya, bahkan gunung (Al-Sayuti, et al., n.d.). Ibn Katsir, di sisi lain, mengklaim bahwa itu menunjukkan meluap di luar batas-batas kebiasaan dan airnya ada di situasi yang semakin memburuk (Ibnu Katsir, 1998).[5]

 

2.       Tufan

Kata ini diambil dari Al-Qur’an surat Al -A’raf ayat 133 sebagaimana pada ayat berikut :

 

فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ ٱلطُّوفَانَ وَٱلْجَرَادَ وَٱلْقُمَّلَ وَٱلضَّفَادِعَ وَٱلدَّمَ ءَايَٰتٍ مُّفَصَّلَٰتٍ فَٱسْتَكْبَرُوا۟ وَكَانُوا۟ قَوْمًا مُّجْرِمِينَ

 

“Maka Kami kirimkan kepada mereka taufan, belalang, kutu, katak dan darah sebagai bukti yang jelas, tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan mereka adalah kaum yang berdosa”.

 

Tufan di sini membawa maksud air hujan yang menenggelamkan (Al-Khazin, 1994). Ianya mempunyai hubungan yang sangat kuat dengan bencana alam banjir, tiupan angin kencang, tetapi dalam semua keadaan, ianya lebih kepada bencana yang melibatkan air iaitu banjir (AlUmadi, t.t). Perkataan طوفان ini mempunyai kaitan dengan طواف . Sebagaimana mereka yang  mengerjakan ibadah haji dan umrah akan melakukan tawaf dengan berpusing mengelilingi  kaabah, begitulah juga sifat air طوفان ini yang akan berpusing mengelilingi bangunan dan  mengepung bangunan tersebut. Dan tidak dinamakan طوفان melainkan sesuatu kejadian yang  mengelilingi manusia (Al-Asfahani, 1991).[6]

 

 

Dua kata dalam al-Qur’an yang disebutkan diatas merupakan istilah yang dikenal dalam Islam berkaitan dengan banjir. Dan dari kedua ayat yang telah disebutkan diatas kita mendapati beberapa kejadian yang menimpa kaum-kaum terdahulu yang diberikan peringatan berupa banjir yang menenggelamkan dan membinasakan mereka. Bahkan ketika bencana itu terjadi tidak ada yang dapat menolong mereke melainkan Allah Swt. Bencana banjir yang menimpa kaum-kaum terdahulu yang dijelaskan dalam Al-Qur’an kebanyakan dikarenakan kemaksitan dan pembangkangan terhadap ajaran yang dibawa oleh para Nabi sehingga menyebabkan bencana menimpa mereka untuk pengingat bagi manusia-manusia sesudahnya.

فَجَعَلْنَٰهَا نَكَٰلًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِينَ

“Maka Kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang dimasa itu, dan bagi mereka yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa” (Al-Baqarah : 66)

Bagi masyarakat yang terdampak bencana mereka perlu bermuhasabah atas apa yang menimpa mereka mungkin selama ini mereka membiarkan kemaksiatan terjadi tanpa ada rasa ingin membenahi atau melakukan koreksi. Bahkan mereka memfasilitasi hal tersebut atau mendukungnya. Kemaksiatan itu bukan hanya kemaksiatan kepada Allah swt, seperti mencuri, berzina, atau berjudi. Namun lebih dari itu mereka ikut membiarkan pembalakan hutan terjadi, membiarkan para penguasa dzolim, memfasilitasi lahan untuk para pengrusakan alam. Kemaksiatan seperti ini kiranya yang menjadi peringatan bagi masyarakat yang mengalami bencana.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

 “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S Ar-Rum : 41)

Bencana yang terjadi nampaknya bukan karena kerusakan yang terjadi karena alamiah namun terjadi karena ulah tangan manusia yang serakah ingin menguasai semua kekayaan untuk kepentingan pribadi dan korporasi. Sehingga jika ini dibiarkan maka yang tertimpa musibah bukan hanya yang melakukan, bahkan yang tidak melakukan pun mereka merasakan dampaknya. Kerakusan manusia memang jika dibiarkan akan menemukan berbagai cara untuk menguasai apa yang mereka inginkan konsep “yang punya duit punya kuasa” jelas akan meraka lakukan, karena sifat manusia adalah tergesa-gesa. Allah swt sebagai pencipta manusia sebenarnya sudah mencukupkan rezeki bagi manusia. Sumberdaya yang diperlukan walau menurut mereka terbatas namun sebenarnya cukup jika pendistribusiannya biak dan adil.

 

Tinjauan Islam Politik

Bencana yang menimpa manusia, akan terus terjadi jikalau tidak ada institusi yang mengaturnya. Oleh karena itu peran penguasa sangat vital di dalam aspek bencana ini. Penguasa yang dapat memberikan izin untuk pembukaan lahan, penebangan hutan dan penambangan tentu menjadi satu-satunya institusi yang bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi. Jikalau ditinjau dari maqashid Syariah, poinnya adalah mewujudkan kemaslahatan (kebaikan) dan menghilangkan kemudaratan (keburukan) bagi manusia di dunia dan akhirat serta menjaga jiwa, maka peran penguasa yang menegakan syariah adalah mengupayakan terjaganya hal tersebut. Jika penebangan hutan, penambangan dan pengalih fungsian lahan dapat membahayakan kemaslahatan umat dan mengancam jiwa maka haram hukumnya hal tersebut dilakukan oleh penguasa karena melanggar Syariah.

Para Khalifah Islam dimasa lalu telah memberikan gambaran yang jelas bagaimana politik dapat dengan cepat menangani bencana alam dan mencegah banjir. Peradaban Islam mulai menyadari pentingnya pengelolaan air sejak era Nabi (610-632 M) dan Khulafaur Rasyidin (632-661 M).  Berkaitan dengan pengelolaan air untuk menanggulangi banjir bisa dilihat sejak era Bani Umayyah (661-750 M). Dalam makalahnya di Muslimheritage, Marwan Haddad mengungkapkan bahwa Bani Umayyah membangun bendungan di sungai dan lembah, serta membangun saluran dan jaringan pengalihan air.

Pada masa pemerintahan  Bani Umayyah ini, mereka membangun bendungan dan waduk air di Kufah dan menggunakan Laut Najaf untuk tujuan ini guna meringankan beban banjir. Dengan keterbatasan sumber daya yang tersedia pada saat itu, Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga berusaha menghitung jumlah atau besarnya hujan.[7] Bencana gempa bumi terjadi pada masa Ottoman pada tahun 1510 M yang menghancurkan gedung dan bangunan, kemudian khalifah memerintahkan 37 ribu pekerja bayaran dan 29 ribu arsitek dan tukang kayu untuk memulihkan keadaan. Sehingga dapat dirampungkan dengan singkat yaitu dari 28 maret 1510 sampai selesai pada 1 Juni 1510 hanya 2 bulan.[8] Jika kita melihat pada masa itu tentu tidak semoderen hari ini dengan semua alat dan fasilitas canggih, seharusnya penanganan dan pencegahan banjir lebih modern dan mutakhir.

Masa lalu tidak menjadi pelajaran, masa kini pun hanya menjadi permainan. Kita melihat para penguasa hari ini di negeri ini justru malah menjadikan bencana banjir ini seolah baik-baik saja dan tidak perlu dikhawatirkan. Padahal jika melihat penanganan yang sangat lamban dan anggaran yang tidak difokuskan untuk ini justru sangat membahayakan nyawa manusia. Tidak ditetapkan sebagai bencana nasional dapat memicu kondisi yang lebih parah daripada banjir itu sendiri. Presiden justru terus berkoar di mimbar HUT Golkar pada 05 Desember 2025, dengan nada sombong mengatakan “Kalau kita tergantung impor, kita enggak mampu bayar nanti harga BBM. Tapi kita diberikan karunia oleh Yang Maha Kuasa, kita punya kelapa sawit, kelapa sawit bisa jadi BBM, bisa jadi solar, bisa jadi bensin juga kita punya teknologinya," ujar Prabowo.

Ditengah bencana yang belum tertangani masih terus mengungkit soal sawit, bahkan tidak ada permintaan maaf terdengar sama sekali dari para pejabat di Indonesia. Bahkan Di antara izin itu, salah satu yang paling disorot adalah konsesi Hutan Tanam Industri HTI milik PT Tusam Hutani Lestari (THL). Perusahaan ini menguasai sekitar 97 ribu hektare hutan di Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Bireuen.

THL sudah lama dikenal publik karena salah satu pemiliknya adalah Prabowo Subianto, yang kini menjabat sebagai Presiden RI. Laporan Detik pada 2019 lalu menguraikan bahwa perusahaan ini memegang izin HTI untuk penanaman pinus, dan berada dalam bentang hulu DAS yang rentan.[9] Bahkan Menteri Kehutanan Raja Juli pernah duduk tertawa bermain permainan domino bersama bekas tersangka kasus pembalakan liar, Aziz Wellang.[10] Kemudian apa yang bias diharapkan jika para penguasa saja sangat harmonis dengan pengrusak alam.

Rentetan ketidakmampuan dan makar penguasa, jelas sudah tidak bias diharapkan lagi siapapun penguasa yang akan berkuasa. Karena sudah tersistem dari akar system yang diterapkan dimana para oligarki menjadi penentu siapa yang berkuasa. Maka keadaan ini akan terus terjadi jika tidak diubah secara sistemik dan revolusioner. Perlu solusi sistemik untuk mengubah semuanya, bahkan dari penanganan dan penyebab banjir pun sudah bisa terlihat bagaimana system yang ada sekarang bekerja. Rakyat hanya dijadikan alat pencapai kekuasaaan serta dijadikan sapi perah untuk pajak, namun saat terjadi bencana rakyat tetap haru saling menjaga, sehingga muncul lah tagline rakyat jaga rakyat, warga jaga warga. Penguasa yang ada selama dalam sistem demokrasi kapitalisme saat ini akan tetap seperti ini tidak ada malu. Sehingga solusi atas banjir dan segala ketidakbecusan ini adalah ganti sistem secara revolusioner. Sistem satu-satunya yang dapat diharapkan jelas sistem Islam dengan Syariah dan Khilafah, karena sudah terbukti melahirkan penguasa yang takut kepada Allah, mengurus masyarakat melayani dan menjadi pelindung yang terbukti sepanjang sejarah peradaban Islam. Wallahu’alam bi shawab

 



[1]Baharudin Al farisi, “Prabowo Disebut Punya Hitung-hitungan Tak Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional’, https://nasional.kompas.com/read/2025/12/04/12415371/prabowo-disebut-punya-hitung-hitungan-tak-tetapkan-banjir-sumatera-jadi, diakses 04 Desember 2025

[2] Agung, “Bencana Banjir Bandang Sumatra, Pakar UGM Sebut Akibat Kerusakan Ekosistem Hutan di Hulu DAS”, https://ugm.ac.id/id/berita/bencana-banjir-bandang-sumatra-pakar-ugm-sebut-akibat-kerusakan-ekosistem-hutan-di-hulu-das/ diakses 04 Desember 2025

[3] Fika Ramadhani, “Bencana Sumatra : Krisis Kemanusiaan dan Kerusakan lingkungan”, https://www.dw.com/id/bencana-sumatra-krisis-kemanusiaan-dan-kerusakan-lingkungan/g-74996252, diakses 04 Desember 2025

[4] Zein Zahiratul Fauziyyah, “Ini 10 Banjir Terbesar dalam Sejarah Indonesia”, https://www.metrotvnews.com/play/bJEC4EzW-ini-10-banjir-terbesar-dalam-sejarah-indonesia, diakses 05 Desember 2025

[5] Noor, Mohd Izzuddin Mohd, Fatimah Nadirah Mohd Noor, Farrah Yazmin Aziz, and Badriah Nordin. “Banjir Menurut Perspektif Al-Quran.” Paper presented at International Conference On Quran As Foundation Of Civilisation (SWAT). Penerbit USIM, Universiti Sains Islam Malaysia, October 8, 2019. https://oarep.usim.edu.my/handle/123456789/16808.

[6] Ibid, hlm 364

[8] Buletin Al-Wa’ie edisi Sya’ban, 1-31 Maret 2023, hal 80

[9] Ahmad Effendi, “Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra”, https://mojok.co/liputan/ragam/konsesi-lahan-prabowo-di-hulu-banjir-aceh/ diakses 06 Desember 2025

[10] “Mengapa foto Menhut Raja Juli bermain domino dengan bekas tersangka pembalak liar problematik? " https://www.bbc.com/indonesia/articles/c1wgjwwx82lo diakses 06 Desember 2025

Posting Komentar