Perdagangan Internasional Sebuah Teori

Table of Contents
gambar : ditjenpp.kemenkumham.go.id
Perdagangan internasional di seluruh kini sudah menjadi suatu hal yang sangat wajar dan sangat masif, setiap negara akan saling tukar menukar barang dan jasa secara internasional dengan barang yang subtitutif maupun barang yang belum diproduksi dalam negeri. Negara-negara bekerjasama satu sama lain memajukan antar negara, khususnya di bidang perekonomian, misalnya negara A memproduksi barang A dan Negara B memproduksi barang B, Harga produksi barang A di negara A murah namun sebaliknya produksi barang A di negara B sangat mahal, begitupun sebaliknya produksi barang produksi barang B di negara A sangat mahal dan produksi barang B di negara B sangat murah, maka dua negara tadi bisa saling bertukar barangnya, sehingga terjadilah perdagangan Internasional antara negara A dengan B, yang sama-sama menguntungkan dua belah pihak, sehingga terjadilah kestabilan dan persaingan ekonomi yang sehat sebagaimana dikemukan dalam teori absolute advantage  atau keunggulan absolute yang dicetuskan oleh Adam Smith seorang bapak ekonomi klasik.
Namun seiring perkembangan zaman model perdagangan Internasional seperti itu tidak lagi berlaku karena tidak semua negara bertindak sebagai produsen misalkan negara A tidak memproduksi barang B maka kemudian dia akan mengimpor barang B dari negara B ini yang dinamkan teori comparative advantage atau keunggulan komparatif, atau kemudian teori ini berlaku apabila memang Negara A jika memproduksi barang B maka jatuhnya harga produksi lebih tinggi atau sangat mahal, namun di negara lain lebih murah, maka negara A akan mengimpor barang B tersebut karena keunggulannya yaitu barang impor lebih murah daripada memproduksi sendiri. Teori ini dipelopori oleh J.S Mill dan David Richardo sebagai teori moderen.
Saat ini perdagangan Internasional sudah sangat berkembang pesat, setiap negara tidak dapat memisahkan, atau mengasingkan diri dari dunia Internasional dalam hal perdagangan Internasional, dengan adanya globalisasi dimana negara seolah sudah tanpa batas menjadi booster bagi perkembangan perdagangan Internasional. munculnya berbagai organisasi perdagangan Internasional seperti WTO, OPEC, APEC, dsb, juga mendukung percepatan dari perdagangan Internsional.
Namun sebenarnya perdagangan internasional sudah berlangsung sejak zaman dahulu, baik dimasa Islam, Masa Rasulullah SAW, sudah berlangsung perdagangan lintas negara, jadi sejatinya globalisasi dan perdagangan internsional sudah diawali sejak masa Islam dan sebelum nya. Sehingg tidak bisa dikatakan perdagangan internasional muncul pasca revolusi industri.

Mulki Hakim
(Young Entrepreneur)


Posting Komentar